Jumat, 19 Juni 2015





                                           TUGAS MODUL 14





1.     Jelaskan pengertian mengenai AMDAL, bagaimana  pendapat saudara mengenai hal tersebut ?
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Pendapat saya mengenai Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDL) adalah :
memang seharusnya terdapat pengawas AMDL agar pembangunan-pembangunan proyek tidak membuat rusak lingkungan alam yang telah ada. AMDL menurut saya akan memberikan keputusan yang bijak untuk pembangunan-pembangunan proyek yang akan dilaksanaan. Jadi AMDLpun tidak akan merugikan lingkungan hidup sekitar baik tumbuhan ,hewan-hewan , serta manusia itu sendiri

2.      Berikan penjelasan mengenai dokumen AMDAL !

Dokumen AMDAL terdiri dari :
  • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.

3.     Jelaskan mengenai kegunaan AMDAL !
 Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
 Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup  .Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
4.     Bagaimana prosedur AMDAL ?
Prosedur AMDAL terdiri dari :
  • Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
  • Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
  • Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
  • Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.

Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).

Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

5.     Siapa yang bertugas menyusun AMDAL dan pihak mana saja yang terlibat dalam proses AMDAL ?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.

Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.

6.     Jelaskan mengenai UKL dan UPL !
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Berikan penjelasan mengenai kaitan AMDAL dengan dokumen atau kajian lingkungan

lainnya !

7.     Sudah cukup banyak peraturan dan perundangan mengenai lingkungan hidup
yang dikeluarkan pemerintah, tetapi kenyataannya persoalan lingkungan hidup
semakin parah dan jarang sekali yang diselesaikan secara tuntas. Bagaimana
pendapat saudara mengenai hal ini
Jawab : Peran pemerintah disini masih memakai sifat ‘ awasi dan diawasi ‘ artinya tidak ada keseriusan terhadap suatu permasalahan. Serta setiap pergantian pemerintah baru mengeluarkan kebijakan baru pula ,tidak ada tindak lanjut dari pemerintah sebelumnya. Dalam kalangan pengusaha khususnya untuk mempermudah izin industry banyak menyuap oknum untuk menggunakan AMDAL fiktif. Kita harusnya kembali kepada diri kita masing-masing sejauh mana kita memikirkan dampak dari lingkungan yang semakin parah jangan sampai generasi penerus merasakan dampak tersebut.

8.     Banyak proyek pembangunan yang dijalankan tanpa disertai AMDAL atau
menggunakan AMDAL fiktif, sebagai contoh kasus adalah proyek reklamasi di Sabang (Studi Kasus). Bagaimana pendapat saudara mengenai hal ini ?
jawab: Menurut saya,komunikasi antar pemerintah provinsi dengan daerah dan lembaga-lembaga lain nya tidak satu suara dengan permasalahan AMDAL. Terjadi saling lempar argument dan siapa yg salah dalam hal ini. Atau mungkin ada kecurangan antara pengusaha dan oknum didalamnya sehingga tidak sinkron dengan pemerintah . Seharusnya kita lebih bisa  duduk bersama tentang dampak lingkungan ini akibat yang ditimbulkan jangan sampai anak cucu kita merasakan dampak tersebut.



                 TUGAS MODUL 13




1 apa yang di maksud  dengan Sistem manejemen Lingkungan ?
Sistem manejemen lingkungan merupakan bagian integral dari system manejemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri dari satu set pengaturan pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi,tanggung jawab,prosedur,proses,serta sumber daya alam dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah di gariskan oleh perusahaan.sistem manejemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukan performasi lingkungan yang baik,melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan,produk dan jasa.Sistem tersebut juga dapat di gunakan untuk mengatisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi lingkungan dari konsumen ,serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari pemerintah
2 Sebutkan unsur  utama dalam Sistem Manejemen Lingkungan ?
A   kebijakan lingkungan : Pernyataan tentang maksud kegiatan manejemen lingkungan dan prinsip prinsip yang di gunakan untuk mencapainya
B  Perencanaan : Mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan hidup yang bersesuai,penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan lingkungan
C  Implementasi : Mencakup struktur organisasi,wewenang dan tanggung jawab,training,komunikasi,dokumentasi,,kontrol dan tanggap darurat.
D  Pemeriksaan reguler dan tindakan perbaikan : mencakup pemantauan,pengukuran dan audit
E  Kajian manejemen  : Kajian tentang kesesuaian dan efektifitas system untuk mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi di luar organisasi ( Bratasida, 1996 )
3 Sebutkan bidang bidang dan sub system dalam ISO SERI 14000 ?
Standar ISO 14000 Terbagi dalam dua bidang yang terpisah yaitu evaluasi organisasi dan evaluasi produk.Evaluasi organisasi terbagi dari 3 sub system yaitu sub system manejemen lingkungan,audit lingkungan dan evaluasi kinerja lingkungan,Evaluasi produk terdiri dari sub system aspek lingkungan pada standar produk,label lingkungan dan asesmen daur hidup (Hadiwiardjo )
4 Apa tujuan penerapan ISO 14001 ?
Untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan social ekonomi.Manejemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi.


5 Jelaskan mnfaat dan implikasi penerapan ISO 14000 ?
A.  Dapat mengendifikasi,memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul
B  Dapat menekan biaya produksi, dapat mengurangi kecelakaan kerja dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat,pemerintah dan pihak pihak yang peduli terhadap lingkungan.
C  Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manejemen puncak terhadap lingkungan
D  Dapat mengangkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan  konsumen  dan memperbesar pangsa pasar
E  Menunjukkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan yang berkaitkan dengan lingkungan
F  Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank
G  Dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
6 Jelaskan karakteristik ISO 14001
·        Generik
-Dapat di terapkan untuk seluruh tipe dan ukuran organisasi
-mengakomodir beragam kondisi geografis,social dan budaya.
·        Sukarela
Tidak memuat persyaratan kinerja lingkungan ( missal,criteria untuk sarana pengolahan limbah cair )
·        Sarana untuk secara sistematis mengendalikan dan mencapai organisasi kinerja lingkungan yang di kehendaki.
·        Memuat kinerja yang fundamental untuk mencapai :
Mentaati peraturan perundang-undangan dan ketentuanl lingkungan yang relevan.dan
Komitmen untuk terus menerus memperbaiki  sejalan dengan kebijakan organisasi
·        Di disain komplemen dgn standar seri system manejemen mutu ISO  9000
·        Dapat di gunakan untuk keperluan sertifikasi  dan / atau deklarasi diri
·        Dinamis,adaptif .
·        Standar SmL memuat persyaratan system manejemen yang berbasis siklus”plan, implement,check and review
·        Keterkaitan yang erat antara klausal atau elemen standar.



                                     TUGAS MODUL 12




1.  Jelaskan pengertian udara, berikut komposisinya?
Udara  adalah  suatu  campuran  gas  yang  terdapat  pada  lapisan  yang
mengelilingi  bumi.Komposis  campuran  gas  tersebut  tidak  selalu  konsistan.
Komposisinya adalah
Komposisi  udara  kering  di  mana  semua  uap  air  telah  dihilangkan  relatif
konstan. Komposisi udara kering yang besih yang dikumpulkan di sekitar laut dapat
dilihat  pada  Tabel  1.  konsentrasi  gas  dinyatakan  dalam  persen  atau  per  sejuta
(ppm = part permillion), tetapi untuk gas yang konsentrasinya sangat kecil biasanya
dinyatakan dalam ppm. Selai gas-gas yang tercantum dalam abel 9.1. masih ada lagi
gas-gas  lain  yang  mungkin  terdapat  di  udara  tetapi  jumlahnya  sangat  kecil,  yaitu
kurang dari 1 ppm. (Fardiaz, 1992).
Komponen
Formula
Persen Volume
Ppm
Nirogen
N2
78,08
780. 800
Oksigen
O2
20,95
209. 500
Argon
Ar
0,934
9. 340
Karbon diokside
CO2
0,0314
314
Neon
Ne
0,00182
18
Helium
He
0,000524
5
Metana
CH4
0,0002
2
Kripton
Kr
0,000114
1

2. Jelaskan mengenai polutan udara primer dan sumber utama polusi !
Polutan udara primer, yaitu polutan yang mencakup 90% dari jumlah polutan
udara seluruhnya, dapat dibedakan menjadi lima kelompok sebagai berikut:
1.  Karbon monokside (CO)
2.  Nitrogen      (NOx)
3.  Hidrokarbon (HC)
4.  Sulfur diokside (SOx)
5.  Partikel
Sumber polusi yang utama berasal dari transportasi, di mana hampir 60% dari
polutan  yang  dihasilkan  terdiri  dari  karbon  monokside  dan  sekitar  15%  terdiri  dari
hidrokarbon. Sumber-sumber polusi lainnya misalnya pembakaran, proses industri,
pembuangan  limbah,  dan  lain-lain. Polutan  yang  utama  adalah  karbon  monokside
yang mencapai hampir setengah dari seluruh polutan udara yang ada.
Karbon monokside (CO) adalah suatu komponen tidak berwarna, tidak berbau
dan tidak mempunyai rasa yang terdapat dalam bentuk gas pada suhu di  atas -192º
C,. komponen ini mempunyai berat sebesar 96,5% dari berat air dan tidak larut di
dalam air.

3. Bagaimana terjadinya pembentukan karbon monoksida (CO) !
Karbon monokside yang terdapat di alam terbentuk dari salah satu proses
sebagai berikut:
1.  Pembakaran  tidak  lengkap  terhadap  karbon  atau  komponen  yang
mengandung karbon.
2.  Reaksi  antara  karbon  diokside  dan  komponen  yang  mengandung  karbon
pada suhu tinggi.
3.  Pada suhu tinggi, karbon diokside terurai menjadi karbon monokside dan O.

4. Bagaimana pengaruh CO terhadap manusia?
Pengaruh beracun CO terhadap tubuh terutama disebabkan oleh reaksi antara
CO  dengan  hemoglobin  (Hb)  di  dalam  darah.  Hemoglobin  di  dalam  darah  secara
normal  berfungsi  dalam  sistem  transpor  untuk  membawa  oksigen  dalam  bentuk
oksihemoglobin (O2Hb) dari paru-paru ke sel-sel tubuh, dan membawa CO2  dalam
bentuk  CO2Hb  dari  sel-sel  tubuh  ke  paru-paru.  Dengan  adanya  CO,  hemoglobin
dapat  membetuk  karboksihemoglobin.  Jika  reaksi  demikian  terjadi,  maka
kemampuan  darah  untuk  mentranspor  oksigen  menjadi  berkurang.  Afinitas  CO
terhadap hemoglobin adalah 200 kali lebih tinggi daripada afinitas oksigen teradap
hemoglobin,  akibatnya  jika  CO  dan  O2  terhadap  bersama-sama  di  udara  akan
terbentuk COHb dalam jumlah jauh lebih banyak dari pada O 2Hb

5. Berbagai  cara  dilakukan  untuk  mengurangi  emisi  CO  dari  kendaraan
bermotor, berikan penjelasan!
Cara-cara tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1.  Modifikasi  mesin  pembakar  untuk  mengurangi  jumlah  polutan  yang  ter
bentuk karena pembakaran.
2.  Pengembangan  reaktor   sistem  ekshaust  sehingga  proses  pembakaran
berlangsung  sempurna  dan  polutan  yang  berbahaya  diubah  menjadi
polutan yang aman.
3.  Pengembangan  substitusi  bahan  bakar  untuk  bensin  sehingga
menghasilkan polutan dangan konsentrasi rendah selama pembakaran.
4.  Pengembangan  sumber  tenaga  yang  rendah  polusi  untuk  menggantikan
mesin pembakar yang ada.

6. Berikan uraian menganai udara nitrogen oksida, hidrokarbon,  sulfur
oksida dan partikel !
Nitrogen okside (NOx) adalah kelompok gas yang terdapat di atmosfir yang
terdiri  dari  gas  nitrik  okside  (NO)  dan  nitrogen  diokside  (NO 2).  Walupun  bentuk
nitrogen okside  lainnya  ada,  tetapi  kedua  gas  ini  yang  banyak  ditemukan  sebagai
polutan udara. Nitrik okside merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau,
sebaliknya nitrogen diokside mempunyai warna coklat kemerahan dan berbau tajam.
Hidrokarbon komponen hidrokarbon hanya terdiri dari elemen
hidrogen dan karbon. Beribu-ribu komponen hidrokarbon terdapat di alam, di mana
pada  suhu  kamar  terdapat  tiga  bentuk,  yaitu  gas,  cair  dan  padat.  Sifat  fisik  dari
masing-masing bentuk tersebut dipengaruhi oleh struktur molekul, terutama jumlah
atom karbon yan menyusun molekul hidrokarbon. Hidrokarbon yang mengandung 1 -4  atom  karbon  berbentuk  gas  pada  suhu  kamar,  sedangkan  yang  mengandung  5
atau  lebih  atom  karbon  berbentuk  cair  atau  padat.  Semakin  tinggi  jumlah  atom
karbon  semakin  cenderung  untuk  terdapat  dalam  bentuk  padat.  Hidrokarbon  yang
sering menimbulkan masalah dalam polusi udara adalah yang berbentuk gas pada
suhu atmosfer normal atau hidrokarbon yang bersifat sangat volatif (mudah berubah
menjadi  gas)  pada  suhu  tersebut.  Kebanyakan  komponen-komponen  tersebut
mempunyai  struktur  yang  sederhana,  yaitu  mengandung  12  atom  karbon  atau
kurang per molekul.
Polusi oleh sulfur okside terutama disebabkan oleh dua komponen gas yang
tidak berwarna, yaitu sulfur diokside (SO 2) dan sulfur triokside (SO3), dan keduanya
disebut sebagai SOx. Sulfur diokside mempunyai karakteristik bau yang tajam dan
tidak terbakar di udara, sedangkan sulfur triokside merupakan komponen yang tidak
reaktif.
Pembakaran  bahan-bahan  yang  mengandung  sulfur  akan  menghasilkan
kedua  bentuk  sulfur  okside,  tetapi  jumlah  relatif  masing -masing  tidak  dipengaruhi
oleh  jumlah  oksigen  yang  tersedia.  Meskipun  udara  tersedia  dalam  jumlah  cukup,
SO2 selalu terbentuk dalam jumlah terbesar. Jumlah SO yang terbentuk dipengaruhi
oleh kondisi reaksi, terutama suhu, dan bervariasi dari 1 sampai 10% dari total SO x.
Meskipun  polutan  udara  yang  telah  dijelaskan  pada  bab-bab  sebelumnya
berbentuk  gas,  tetapi  ada  polutan  udara  yang  berbentuk  partikel-partikel  kecil
padatan dan droplet cairan yang terdapat dalam jumlah tinggi di udara. Polusi udara
karena  partikel-partikel  tersebut  merupakan  masalah  lingkungan  yang  perlu
mendapat perhatian, terutama di daerah perkotaan.

7. Apa yang anda ketahui mengenai polusi udara di kota besar ?
Masalah   pencemaran   udara   dikota-kota   besar,   sangat   dipengaruhi   dan  berbeda oleh berbagai faktor yaitu: tofografi, kependudukan, iklim dan cuaca serta tingkat  atau  angka  perkembangan  sosio  ekonomi  dan  industrialisasi.  Masalah-masalah ini akan meningkat keadaannya, jika jumlah penduduk perkotaan semakin meningkat yang mengakibatkan jumlah penduduk yang terpapar polusi  udara juga meningkat.

8. Bagaimana peranan perguruan tinggi dalam mengatasi polusi udara, buatlah
analisis singkat dengan studi kasus Program Pengelolaan Udara di Fakultas
Teknik Sipil dan Lingkungan ITB ?
Melalui Program Pengelolaan Udara dan Limbah, Fakultas Teknik Sipil dan
Lingkungan  ITB  telah  melakukan  berbagai  kegiatan  penelitian  dan  pengabdian
masyarakat, seperti berikut :
Penelitian-Penelitian yang Dilakukan di Laboratorium Kualitas Udara
  Faktor Emisi Gas Buang CO, Pb, dan Partikulat pada Kendaraan Bermotor
Roda Empat di Indonesia
  Pengaruh Buangan Gas CO, NO2, dan HC, Partikulat, SO2 dan Pb dari
Industri terhadap Kualias Udara di Daerah Bandung  Selatan
  Studi Evaluasi Kualitas Udara, Khususnya SO, SO, NO, Partikuiat Akibat
Proses Pembakaran Batubara PUD Suralaya
  Metodologi Penentuan Titik Pemantauan untuk Sumber Udara Tidak
Bergerak dengan Industri Semen Palimanan sebagai Studi Kasus
  Penyisihan NOx secara Fotokatalitik menggunakan Titanium Dioksida
  Pengaruh Pembebanan dalam Komposisi Polisiklik Aromatik Hidrokarbon
(PAH) dalam Emisi Mesin Diesel
Penelitian dalam Kualitas Udara Perkotaan
  Pengukuran Fluks Deposisi Kering Ambien untuk Partikel Total dan Pb di
Bandung
  Studi Pencemaran Udara (TSP, Pb, SO2, CO, NO2, Total Hidro Karbon di
Daerah Pemukiman Bandung Utara
  Distribusi Ukuran Parikulat untuk Senyawa Sulfat dan Nitrat di Bandung
  Identifikasi Sumber Emisi Pencemar Gas dan Partikulat di Su rabaya
  Analisis Komposisi dan Fraksi Partikulat Atmosferik di Kota Bandung
  Evaluasi Hasil Pengukuran Konsentrasi Partikulat, Senyawa NOx, CO, NO2
dan Pb di Jalan Braga Bandung
  Analisis Komposisi Fraksi dan Fluktuasi Hidro Karbon C1 –C5 dari Udara,
Studi Kasus di Bandung Utara
  Analisis Prekursor Fotooksidan di Daerah Bandung
  Index Pencemaran Udara dengan Indikator Coefficient of Haze: Studi Kasus
Bandung-Jakarta
  Kajian Korelasi Konsentrasi Polutan CO dan NOx dengan Jumlah Kendaraan
Bermotor dengan Studi Kasus Terminal Leuwi Panjang Bandung
Penelitian dalam Pengendalian Pencemaran Udara
  Proses Biofiltrasi untuk Penyisihan Gas Ammonia dan Hidrogen Sulfida
  Proses Biofiltrasi untuk Penyisihan Gas SO2
  Studi Evaluasi Efisiensi Penyisihan Gas SO2 dengan Pembebanan Tinggi
Menggunakan Teknik Biofiltrasi
Penelitian dalam Studi Kinetik dan Kimia Atmosfer Daerah Tropis
  Studi Analisis Mengenai Perilaku Keasaman Partikulat pada Deposisi Kering
  Studi Analisis Mengenai Perilaku Keasaman pada Deposisi Basah 
  Studi Perilaku SenyawaSulfurdi Daerah Tropis
  Model Kinetika Pembentukan Ozon di Troposfer dengan Prekursor
Hidrokarbon dan NOx
  Identifikasi Prekursor Sumber Emisi dan Proses Asidifikasi Hujan Asam